Said Musa : Selamatkan Saya atau Mereka akan Membunuh Saya....


Said Musa (45) memahami mengapa dia berada di penjara karena iman Kristennya, meskipun dia tidak mempunyai perwakilan hukum yang sah dan tidak tahu tuntutan apa yang dikenakan kepadanya. Di bawah hukum Afghanistan, tidak ada hukum yang melarang berubahnya iman seseorang, karena itu dia akan dihukum di bawah hukum syariah. Dalam hukum syariah, seseorang yang tidak mengakui agamanya terdahulu dapat dihukum mati.

Musa ditahan pada bulan Mei lalu setelah sebuah televisi nasional lokal yaitu Noorin TV menayangkan gambaran umat Kristen di Afghanistan yang sedang dibaptis dan melakukan penyembahan. Musa terlihat beberapa kali dalam tayangan itu. Meskipun pemerintah mencari tahu umat Kristen lainnya yang ada di video tersebut, hanya Musa yang dapat diidentifikasi dan yang akan menghadapi pengadilan karena imannya.

Tayangan itu mencetuskan pergolakan di negeri tersebut, termasuk orang-orang yang berada di parlemen negara dan panggilan untuk melaksanakan hukuman mati bagi umat Kristen di sana. Baru-baru ini Musa mengirimkan sebuah surat secara diam-diam dan membagikannya kepada pemimpin Kristen. Surat ini dialamatkan kepada gereja secara umum, Presiden Amerika Barack Obama dan pemimpin NATO Satuan Keamanan Bantuan Internasional.

Dalam surat itu, Musa yang merupakan ayah dari enam orang anak dengan kaki yang diamputasi, mengatakan bahwa dia berada di penjara Oullayat di Kabul dimana dia dipukuli, secara kasar tidur dengan tempat yang sangat tidak layak, dan juga mengalami penganiayaan seksual oleh tawanan yang lain. Dia mengatakan bahwa penjaga penjara tidak memberikan perlindungan apapun dan bahkan mempersilahkan penganiayaan seksual terhadap dirinya.

“Saya sendirian di antara 400 serigala yang sangat jahat di dalam penjara, seperti seekor domba,” katanya dalam bahasa Inggris yang terpatah-patah. Dia memanggil Obama dengan sebutan ‘saudara laki-laki’ dan memohon komunitas internasional untuk berdoa baginya dan menyelamatkannya dari dalam penjara, “atau mereka akan membunuh saya…”

“Saya mengakui dosa-dosa saya di hadapan Tuhan Yesus Kristus : Jangan menolak saya di hadapan malaikat-Mu dan Bapa-Mu karena saya adalah orang yang sangat-sangat lemah dan berdosa.” Meskipun dipaksa untuk mengakui lagi keyakinannya yang terdahulu dalam sebuah siaran televisi, tapi dia secara nyata mengumumkan imannya yang sesungguhnya.

Grup Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa Afghanistan dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dalam Artikel 18 menyatakan : “Setiap orang mempunyai setiap hak untuk berpikir, kesadaran, dan agama; hak ini termasuk kebebasan dalam mengubah kepercayaan atau agamanya, baik itu sendirian maupun dalam suatu komunitas dengan yang lain dan baik secara umum maupun pribadi, untuk mewujudkan agama atau kepercayaannya dalam pengajaran, pelaksanaan cara menyembah Tuhan dan beribadah.”

Musa sudah bekerja selama 15 tahun dengan International Committee for the Red Cross (ICRC) dimana dia melayani para korban seperti terhadap dirinya sendiri. Dia sudah menjadi orang Kristen selama 8 tahun.

0 komentar:



Posting Komentar