Apa Tujuan Tuhan Melarang makan BABI dlm PL & Mengijinkan makan BABI dlm zaman PB ?(BAG.2)

Matthew Henry: “3. God would thus teach his people to distinguish themselves from other people, not only in their religious worship, but in the common actions of life. Thus he would show them that they must not be numbered among the nations. It should seem there had been, before this, some difference between the Hebrews and other nations in their food, kept up by tradition; for the Egyptians and they would not eat together, (Gen. 43:32). And even before the flood there was a distinction of beasts into clean and not clean (Gen. 7:2), which distinction was quite lost, with many other instances of religion, among the Gentiles. But by this law it is reduced to a certainty, and ordered to be kept up among the Jews, that thus, by having a diet peculiar to themselves, they might be kept from familiar conversation with their idolatrous neighbours, and might typify God’s spiritual Israel, who not in these little things, but in the temper of their spirits, and the course of their lives, should be governed by a sober singularity, and not be conformed to this world” (= ).

Jamieson, Fausset & Brown: “Undoubtedly the first and strongest reason for instituting a distinction among meats was to discourage the Israelites from spreading into other countries, and from general contact with the world - to prevent them acquiring familiarity with the inhabitants of the countries bordering on Caanan, so as to fall into their idolatries, or be contaminated with their vices; in short, to keep them a distinct and special people, by raising a broad and impassable wall of opposite customs. To this purpose no difference of creed, no system of polity, no diversity of language or manners was so subservient as a distinction of meats, founded on religion; and hence, the Jews, who were taught by education to abhor many articles of food freely partaken of by other people, never, even at periods of great degeneracy, could amalgamate with the nations among which they were dispersed” (= ).

Barnes’ Notes (tentang ay 44-47): “The basis of the obligation to maintain the distinction was the call of the Hebrews to be the special people of Yahweh. It was to he something in their daily life to remind them of the covenant which distinguished them from the nations of the world” (= ).

Calvin: “But the object of this ordinance was different, viz., lest they who were God’s sacred and peculiar people, should freely and promiscuously communicate with the Gentiles” (= ).


3) Ketidak-pastian tentang nama-nama dari banyak binatang-binatang / burung-burung dalam Im 11 ini.
Dalam pembahasan tentang binatang-binatang atau burung-burung dsb ini memang para penafsir tidak pasti tentang banyak jenis dari binatang-binatang / burung-burung ini. Ini membuktikan bahwa larangan ini memang sudah tak berlaku lagi pada jaman Perjanjian Baru, dan ini merupakan ‘senjata’ bagi kita menghadapi ajaran Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh maupun ajaran agama Yahudi / Yudaisme, yang masih memberlakukan larangan ini, yang sebetulnya sudah dihapuskan. Kalau memang larantgan ini masih berlaku, bagaimana tentang binatang-binatang / burung-burung yang tak diketahui lagi secara pasti?

Adam Clarke (tentang ay 44): “From the great difficulty of ascertaining what animals are meant in this part of the law, we may at once see that the law itself must be considered as abrogated; for there is not a Jew in the universe who knows what the animals are, a very few excepted, which are intended by these Hebrew words; and therefore, he may be repeatedly breaking this law by touching and being touched either by the animals themselves or their produce, such as hair, wool, fur, skin, intestines, differently manufactured, etc., etc” (= Dari kesukaran yang besar untuk mengetahui dengan pasti binatang-binatang apa yang dimaksudkan dalam bagian hukum Taurat ini, kita bisa segera melihat bahwa hukum ini harus dianggap sebagai dibatalkan; karena tak ada satu orang Yahudipun dalam alam semesta yang tahu apa binatang-binatang itu, kecuali sangat sedikit binatang sebagai perkecualian, yang dimaksudkan oleh kata-kata Ibrani ini; dan karena itu, ia bisa berulang-ulang melanggar hukum ini dengan menyentuh dan disentuh oleh binatang-binatang itu sendiri atau produk dari binatang-binatang itu, seperti rambut / bulunya, kulitnya, ususnya, yang diproduksi / dibuat secara berbeda-beda, dsb, dsb.).

Calvin: “The proper names, which are recited, are of little service to us now-a-days; because many species which are common in the East, are unknown elsewhere; and it was therefore easy for Jews who were born and had lived in distant countries, to fall into error about them; whilst, on the other hand, the more bold they are in their conjectures, the less are they to be trusted” (= Nama-nama yang sebenarnya, yang diberikan secara mendetail, sangat sedikit manfaatnya bagi kita sekarang; karena banyak jenis yang umum di Timur, tidak dikenal di tempat lain; dan adalah mudah bagi orang-orang Yahudi yang lahir dan hidup / tinggal di negeri-negeri yang jauh, untuk jatuh dalam kesalahan tentang hal-hal ini; sementara, di sisi lain, makin berani mereka dalam menduga-duga, makin sedikit mereka bisa dipercaya).

4) Mengapa bangkai dianggap najis dan menajiskan (ay 24-dst)?
Matthew Henry mengatakan bahwa tak ada alasan mengapa ini dijadikan hukum, kecuali bahwa ini merupakan kehendak dari sang Pencipta.

Matthew Henry: “Concerning the dead carcasses of all these unclean animals. (1.) Every one that touched them was to be unclean until the evening, v. 24-28. This law is often repeated, to possess them with a dread of every thing that was prohibited, though no particular reason for the prohibition did appear, but only the will of the Law-maker” (= ).

Matthew Henry berkata bahwa bangsa Israel bukan hanya dilarang memakan binatang-binatang itu tetapi bahkan dilarang menyentuh bangkainya (ay 8). Memang bagaimana mungkin bisa memakannya, kalau tak boleh menyentuh binatang itu dalam keadaan mati? Matthew Henry lalu memberi komentar sebagai berikut:

Matthew Henry: “The law forbade, not only the eating of them, but the very touching of them; for those that would be kept from any sin must be careful to avoid all temptations to it, and every thing that looks towards it or leads to it” (= Hukum Taurat melarang, bukan hanya memakan mereka, tetapi bahkan menyentuhnya; karena mereka yang mau dicegah dari dosa apapun, harus dengan hati-hati menghindari semua pencobaan yang mengarah ke sana, dan setiap hal yang memandang ke arahnya atau membimbing kepadanya).

5) Bahkan peralatan, pakaian dsb, yang kena bangkai binatang-binatang itu juga menjadi najis dan ada yang bisa menjadi tahir kembali tetapi ada yang harus dihancurkan.
Ay 32-37: “(32) Dan segala sesuatu menjadi najis, kalau seekor yang mati dari binatang-binatang itu jatuh ke atasnya: perkakas kayu apa saja atau pakaian atau kulit atau karung, setiap barang yang dipergunakan untuk sesuatu apapun, haruslah dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam, kemudian menjadi tahir pula. (33) Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan. (34) Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. (35) Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu; (36) tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. (37) Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir. (38) Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu”.

Matthew Henry mengatakan bahwa ini mengajar mereka untuk sangat hati-hati untuk menghindari apapun yang najis / haram.

Matthew Henry: “Even the vessels, or other things they fell upon, were thereby made unclean until the evening (v. 32), and if they were earthen vessels they must be broken, v. 33. This taught them carefully to avoid every thing that was polluting, even in their common actions. Not only the vessels of the sanctuary, but every pot in Jerusalem and Judah, must be holiness to the Lord, Zech 14:20,21. The laws in these cases are very critical, and the observance of them would be difficult, we should think, if every thing that a dead mouse or rat, for instance, falls upon must be unclean; and if it were an oven, or ranges for pots, they must all be broken down, v. 35. The exceptions also are very nice, v. 36, &c.” (= ).

6) Semua larangan ini sudah tidak berlaku lagi dalam jaman Perjanjian Baru.
Jelas bahwa dalam jaman Perjanjian Baru semua larangan untuk memakan binatang-binatang ini sudah tidak berlaku lagi, dan demikian juga dengan kenajisan karena bersentuhan dengan bangkai sudah tidak berlaku lagi. Semua ini hanya merupakan ceremonial law (= hukum yang berhubungan dengan upacara keagamaan), dan semua ini tidak berlaku lagi sejak kematian Kristus.
Ef 2:15 - “sebab dengan matiNya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diriNya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera”.

Kita tidak boleh mengartikan bahwa hukum moral dalam hukum Taurat juga dibatalkan, karena adanya Mat 5:17-19 - “(17) ‘Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18) Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga”.

Bahwa larangan makan binatang-binatang ini sudah ditiadakan dalam Perjanjian Baru juga terlihat dari ayat-ayat sebagai berikut:

a) Mark 7:18-19 - “(18) Maka jawabNya: ‘Apakah kamu juga tidak dapat memahaminya? Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu dari luar yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya, (19) karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?’ Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal”.

b) Kis 10:9-16 - “(9) Keesokan harinya ketika ketiga orang itu berada dalam perjalanan dan sudah dekat kota Yope, kira-kira pukul dua belas tengah hari, naiklah Petrus ke atas rumah untuk berdoa. (10) Ia merasa lapar dan ingin makan, tetapi sementara makanan disediakan, tiba-tiba rohnya diliputi kuasa ilahi. (11) Tampak olehnya langit terbuka dan turunlah suatu benda berbentuk kain lebar yang bergantung pada keempat sudutnya, yang diturunkan ke tanah. (12) Di dalamnya terdapat pelbagai jenis binatang berkaki empat, binatang menjalar dan burung. (13) Kedengaranlah olehnya suatu suara yang berkata: ‘Bangunlah, hai Petrus, sembelihlah dan makanlah!’ (14) Tetapi Petrus menjawab: ‘Tidak, Tuhan, tidak, sebab aku belum pernah makan sesuatu yang haram dan yang tidak tahir.’ (15) Kedengaran pula untuk kedua kalinya suara yang berkata kepadanya: ‘Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram.’ (16) Hal ini terjadi sampai tiga kali dan segera sesudah itu terangkatlah benda itu ke langit”.

c) Ro 14:2,14,17,23 - “(2) Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayur-sayuran saja. ... (14) Aku tahu dan yakin dalam Tuhan Yesus, bahwa tidak ada sesuatu yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis, bagi orang itulah sesuatu itu najis. ... (17) Sebab Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus. ... (23) Tetapi barangsiapa yang bimbang, kalau ia makan, ia telah dihukum, karena ia tidak melakukannya berdasarkan iman. Dan segala sesuatu yang tidak berdasarkan iman, adalah dosa”.

d) Kol 2:20-23 - “(20) Apabila kamu telah mati bersama-sama dengan Kristus dan bebas dari roh-roh dunia, mengapakah kamu menaklukkan dirimu pada rupa-rupa peraturan, seolah-olah kamu masih hidup di dunia: (21) jangan jamah ini, jangan kecap itu, jangan sentuh ini; (22) semuanya itu hanya mengenai barang yang binasa oleh pemakaian dan hanya menurut perintah-perintah dan ajaran-ajaran manusia. (23) Peraturan-peraturan ini, walaupun nampaknya penuh hikmat dengan ibadah buatan sendiri, seperti merendahkan diri, menyiksa diri, tidak ada gunanya selain untuk memuaskan hidup duniawi”.

e) 1Tim 4:1-5 - “(1) Tetapi Roh dengan tegas mengatakan bahwa di waktu-waktu kemudian, ada orang yang akan murtad lalu mengikuti roh-roh penyesat dan ajaran setan-setan (2) oleh tipu daya pendusta-pendusta yang hati nuraninya memakai cap mereka. (3) Mereka itu melarang orang kawin, melarang orang makan makanan yang diciptakan Allah supaya dengan pengucapan syukur dimakan oleh orang yang percaya dan yang telah mengenal kebenaran. (4) Karena semua yang diciptakan Allah itu baik dan suatupun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan syukur, (5) sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman Allah dan oleh doa”.

Barnes’ Notes (tentang ay 44-47): “By Jesus Christ it was revealed (Matt 15:11) to the elect people that they were no longer to he tied by the letter of the Law in regard to their food, but were to be left to the exercise of a regenerated judgment. They were to learn that the kingdom of God is not eating, or abstaining from, meats and drinks; but righteousness, and truth, and peace, and joy in the Holy Spirit (Rom 14:17. Compare Acts 10:15; 1 Tim 4:4)” (= ).

Calvin (tentang ay 3): “At length, by the decree of the Apostles, permission was given to the Gentiles to eat all kinds of meat, except only blood and things strangled, and that only for a time, for the sake of avoiding offense, since the Jews would not otherwise have been propitiated. Now, after what God Himself had ordained respecting the distinction of meats had been abrogated, it was an act of diabolical audacity to oblige men’s consciences by human laws, and to prevent them from enjoying the liberty obtained by Christ” (= Akhirnya, oleh ketetapan dari rasul-rasul, ijin diberikan kepada orang-orang non Yahudi untuk memakan semua jenis daging, kecuali darah dan hal-hal yang dicekik, dan itu hanya untuk sementara waktu, dengan tujuan untuk tidak menjadi batu sandungan, karena orang-orang Yahudi tidak akan diperdamaikan kecuali oleh hal itu. Sekarang, setelah apa yang Allah sendiri tentukan berkenaan dengan pembedaan daging telah dibatalkan, maka merupakan suatu keberanian yang kejam / seperti setan untuk mengharuskan hati nurani orang-orang oleh hukum-hukum manusia, dan menghalangi mereka untuk menikmati kebebasan yang didapatkan oleh Kristus).

Catatan: yang Calvin maksudkan dengan bagian yang saya garis-bawahi adalah Kis 15:19-21 - “(19) Sebab itu aku berpendapat, bahwa kita tidak boleh menimbulkan kesulitan bagi mereka dari bangsa-bangsa lain yang berbalik kepada Allah, (20) tetapi kita harus menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah. (21) Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat.’”.

7) Mengapa larangan ini dihapuskan dalam jaman Perjanjian Baru?
Kalau kita melihat alasan utama dalam pelarangan makan binatang-binatang itu, yaitu untuk memisahkan bangsa Israel dari bangsa-bangsa lain, maka jelas bahwa dalam jaman Perjanjian Baru hal itu sudah tidak dibutuhkan, karena batasan / tembok pemisah antara bangsa Israel dan bangsa-bangsa lain sudah dihancurkan dalam Kristus, seperti yang ditunjukkan oleh ayat-ayat di bawah ini:

Ef 2:11-22 - “(11) Karena itu ingatlah, bahwa dahulu kamu - sebagai orang-orang bukan Yahudi menurut daging, yang disebut orang-orang tak bersunat oleh mereka yang menamakan dirinya ‘sunat’, yaitu sunat lahiriah yang dikerjakan oleh tangan manusia, - (12) bahwa waktu itu kamu tanpa Kristus, tidak termasuk kewargaan Israel dan tidak mendapat bagian dalam ketentuan-ketentuan yang dijanjikan, tanpa pengharapan dan tanpa Allah di dalam dunia. (13) Tetapi sekarang di dalam Kristus Yesus kamu, yang dahulu ‘jauh’, sudah menjadi ‘dekat’ oleh darah Kristus. (14) Karena Dialah damai sejahtera kita, yang telah mempersatukan kedua pihak dan yang telah merubuhkan tembok pemisah, yaitu perseteruan, (15) sebab dengan matiNya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diriNya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera, (16) dan untuk memperdamaikan keduanya, di dalam satu tubuh, dengan Allah oleh salib, dengan melenyapkan perseteruan pada salib itu. (17) Ia datang dan memberitakan damai sejahtera kepada kamu yang ‘jauh’ dan damai sejahtera kepada mereka yang ‘dekat’, (18) karena oleh Dia kita kedua pihak dalam satu Roh beroleh jalan masuk kepada Bapa. (19) Demikianlah kamu bukan lagi orang asing dan pendatang, melainkan kawan sewarga dari orang-orang kudus dan anggota-anggota keluarga Allah, (20) yang dibangun di atas dasar para rasul dan para nabi, dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru. (21) Di dalam Dia tumbuh seluruh bangunan, rapih tersusun, menjadi bait Allah yang kudus, di dalam Tuhan. (22) Di dalam Dia kamu juga turut dibangunkan menjadi tempat kediaman Allah, di dalam Roh”.

1Kor 12:13 - “Sebab dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, baik budak, maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh”.

Gal 3:28 - “Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus”.

Kol 3:11 - “dalam hal ini tiada lagi orang Yunani atau orang Yahudi, orang bersunat atau orang tak bersunat, orang Barbar atau orang Skit, budak atau orang merdeka, tetapi Kristus adalah semua dan di dalam segala sesuatu”.

Karena batasan / tembok pemisah antara bangsa Israel dan bangsa-bangsa lain sudah dihapuskan dalam Kristus, maka jelas bahwa larangan makan binatang-binatang, yang tujuan / alasan utamanya adalah untuk memisahkan bangsa Israel dari bangsa-bangsa lain, juga harus dihapuskan!

Melalui semua ini kita juga bisa melihat bahwa oleh Kristus kita dibebaskan dari semua ketaatan yang sangat memberatkan ini.




-o0o-

0 komentar:



Posting Komentar