HUKUM diberikan melalui perantara pada Perjanjian Lama :
HUKUM diberikan melalui perantara pada Perjanjian Lama. Perantara itu adalah malaikat-malaikat dan para nabi. Namun, sering ada orang menanyakan tentang kebenaran ayat-ayat dalam Kisah 7:53, Galatia 3:19 dan Ibrani 2:2 yang dalam terjemahan bahasa Indonesia diterjemahkan dengan "Hukum Taurat disampaikan melalui malaikat", kemudian mereka menghubungkannya dengan Keluaran 31:18 yang menyatakan bahwa hukum itu ditulis sendiri oleh jari Allah. Mereka mengatakan bahwa ini suatu pertentangan. Menjawab pertanyaan ini, perlu kita pahami bahwa "Hukum Taurat" dan pernyataan Allah yang lain disampaikan melalui malaikat dan melalui Musa (dan para nabi).
Kita akui bahwa ketiga ayat Kisah 7:53, Galatia 3:19 dan Ibrani 2:2 diatas tidak menyinggung nama Musa, tetapi tentu saja kita tidak boleh hanya melihat ayat-ayat tersebut menjadi ayat yang berdiri sendiri lalu kemudian dipertentangkan dengan ayat-yang lain. Perlu kita ketahui, misalnya dalam Kitab Ibrani, pada pasal 1 sebelumnya sudah menyatakan bahwa pernyataan Allah disampaikan melalui para nabi (tentu termasuk nabi Musa) dalam :
* Ibrani 1:1
LAI TB, Setelah pada zaman dahulu Allah berulang kali dan dalam pelbagai cara berbicara kepada nenek moyang kita dengan perantaraan nabi-nabi,
KJV, God, who at sundry times and in divers manners spake in time past unto the fathers by the prophets,
TR, πολυμερως και πολυτροπως παλαι ο θεος λαλησας τοις πατρασιν εν τοις προφηταις επ εσχατων των ημερων τουτων ελαλησεν ημιν εν υιω
Translit. interlinear, polumerôs {dengan banyak, cara/ kali/dalam banyak bagian} kai {dan} polutropôs {dengan banyak, cara/ jenis cara} palai {pada dahulu} ho theos {Allah} lalêsas {telah berbicara} tois patrasin {kepada nenek-moyang} en {melalui} tois prophêtais {nabi-nabi} ep {pada} eschatôn {terakhir} tôn hêmerôn {hari-hari} toutôn {ini} elalêsen {berbicara} hêmin {kepada kita} en {melalui} huiô {Anak}
brani pasal 1 ini pada ayat-ayat selanjutnya, kemudian juga menuliskan bahwa pernyataan Allah itu disampaikan melalui malaikat-malaikat. Silahkan baca Ibrani pasal 1 secara keseluruhan, dimana pasal ini menulis secara jelas perbandingan pengantaraan nabi-nabi, pengantaraan malaikat-malaikat, dan ketika Sang Anak Allah sendiri datang sebagai pengantara.
Dan khusus pada ayat di Kisah 7:53, Galatia 3:19 dan Ibrani 2:2, ketiga ayat ini mempertentangkan dua macam tokoh : malaikat sebagai pengantara dan Tuhan Yesus Kristus sebagai Pengantara. Tentu saja, ketiga ayat-ayat itu tidak menghapus kenyataan dimana para nabi (termasuk Musa) juga hadir sebagai pengantara.
Mari kita kaji ayat-ayatnya :
1. Melalui Malaikat :
TORAH (Ibrani) atau nomos (Yunani), arti harfiahnya "hukum", juga disampaikan oleh Malaikat :
* Kisah 7:53
LAI TB, Kamu telah menerima hukum Taurat yang disampaikan melalui malaikat-malaikat, akan tetapi kamu tidak menurutinya."
bandingkan dengan terjemahan KJV, yang menulis law saja, tanpa embel-embel kata Taurat :
KJV, Who have received the law by the disposition of angels, and have not kept it.
TR, οιτινες ελαβετε τον νομον εις διαταγας αγγελων και ουκ εφυλαξατε
Translit Interlinear, hoitines {yang} elabetep {telah menerima} ton nomon {hukum} eis {melalui} diatagas {pengarahan-pengarahan(Allah)} aggelôn {(akan) malaikat-malaikat (untuk menyampaikannya)} kai {tetapi} ouk {kamu} ephulaxate {tidak mematuhinya}
Bandingkan dengan :
* Galatia 3:19
LAI TB, Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran—sampai datang keturunan yang dimaksud oleh janji itu—dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat ke dalam tangan seorang pengantara.
KJV, Wherefore then serveth the law? It was added because of transgressions, till the seed should come to whom the promise was made; and it was ordained by angels in the hand of a mediator.
TR, τι ουν ο νομος των παραβασεων χαριν προσετεθη αχρις ου ελθη το σπερμα ω επηγγελται διαταγεις δι αγγελων εν χειρι μεσιτου
Translit Interlinear, ti {kalau demikian (untuk) apa} oun ho nomos {hukum} tôn parabaseôn {pelanggaran-pelanggaran} charin {untuk menyatakan/ karena} prosetethê {(itu) telah ditambahkan} achris {sampai} ou {(datang)} elthê to sperma {keturunan} hô {yang} epêggeltai {disebut dalam janji} diatageis {(yang) diperintahkan} di {melalui} aggelôn {malaikat-malaikat} en {melalui/ oleh} cheiri {tangan} mesitou {seorang perantara}
* Ibrani 2:2
LAI TB, Sebab kalau firman yang dikatakan dengan perantaraan malaikat-malaikat tetap berlaku, dan setiap pelanggaran dan ketidaktaatan mendapat balasan yang setimpal,
KJV, or if the word spoken by angels was stedfast, and every transgression and disobedience received a just recompence of reward;
TR, ει γαρ ο δι αγγελων λαληθεις λογος εγενετο βεβαιος και πασα παραβασις και παρακοη ελαβεν ενδικον μισθαποδοσιαν
Translit. interlinear, ei {jika} gar {sebab} ho {(yang)} di {melalui} aggelôn {malaikat-malaikat} lalêtheis {dikatakan} logos {sabda} egeneto {adalah} bebaios {yang dapat dipercayai/ benar } kai {lalu} pasa {setiap} parabasis {pelanggaran} kai {dan} parakoê {ketidak-taatan} elaben {menerima} endikon {yang adil} misthapodosian {hukuman}
Lagi pula, ayat-ayat dalam Perjanjian Baru baik di Kisah 7:53, Galatia 3:19 ataupun Ibrani 2:2 menjelaskannya demikian. Kita tahu ketiga ayat tersebut diberikan kepada kalangan masyarakat dengan latar belakang Yudaisme dengan mengertiannya yang demikian. Hal ini bisa dirujuk dari literatur mereka yang tercatat dalam Jubilees 1:29; Testamen of Dan 6:2; Josephus (Atiquities xv.5.3) dan Philo (On Dreams, 1.141 dab).
2. Melalui Musa (nabi)
Sepuluh Firman memang diberikan Allah sendiri kepada Musa:
* Keluaran 31:18
Dan TUHAN memberikan kepada Musa, setelah Ia selesai berbicara dengan dia di gunung Sinai, kedua loh hukum Allah, loh batu, yang ditulisi oleh jari Allah.
Musa disini sebagai perantara ketika menerima 10 Firman (dalam Keluaran 20:2-17). Namun Hukum-Taurat itu banyak (bukan Cuma yang 10 itu) dan Alkitab tidak menulis "sepuluh hukum Taurat Allah", tetapi menulis "sepuluh firman" ('aseret hadevârim atau 'aseret hadibrot'), kita baca ayatnya :
* Keluaran 34:28
LAI TB, Dan Musa ada di sana bersama-sama dengan TUHAN empat puluh hari empat puluh malam lamanya, tidak makan roti dan tidak minum air, dan ia menuliskan pada loh itu segala perkataan perjanjian, yakni Kesepuluh Firman.
KJV, And he was there with the LORD forty days and forty nights; he did neither eat bread, nor drink water. And he wrote upon the tables the words of the covenant, the ten commandments.
Hebrew,
ויהי שם עם יהוה ארבעים יום וארבעים לילה לחם לא אכל ומים לא שתה ויכתב על הלחת את דברי הברית עשרת הדברים׃
Translit Interlinear, VAYHI-SHAM {dan ia ada di sana} 'IM-YEHOVAH {bersama TUHAN} 'ARBA'IM {empat puluh} YOM {hari} VE'ARBA'IM {dan empat puluh} LAILAH {malam} LEKHEM {roti} LO' {tidak} 'AKHAL {ia makan} UMAYIM {dan air} LO' {tidak} SHATAH {ia minum} VAYIKHTOV {dan ia menulis} 'AL-HALUKHOT {di atas loh-loh} 'ET DIVREI {perkataan-perkataan dari} HABERIT {perjanjian itu} 'ASERET {SEPULUH} HADEVARIM {FIRMAN}
-----
Benarkah Hukum-Taurat organik yang secara detail terperinci jumlahnya 613 hukum itu diberikan langsung oleh Allah (tanpa perantara)?, silahkan kaji satu-satu disini. Disamping itu pula, pemahaman Yudaisme mempercayai bahwa Musa Sang Nabi, ia menulis 5 kitab TORAH dengan tuntunan Roh Allah, dengan ilham Allah, atau ilham yang disampaikan melalui para Malaikat Allah.
-----
Jika pandangan tersebut masih juga ditolak, saya berikan satu contoh suatu kisah : Silahkan buka Kejadian 22:1-19, tertulis bahwa Allah mengutus Malaikat TUHAN untuk menyampaikan firmanNya (ayat 11). Dan kisah ini menjadi suatu kekhususan kepercayaan Yahudi (ayat 18 ), kisah ini dicatat dalam salah satu Kitab TORAH (hukum) Yahudi.
Kata "hukum" dalam bahasa Ibrani adalah 'TORAH', kata inilah yang terkadang diterjemahkan dengan "Taurat", kadang-kadang "hukum" saja. Kita juga perlu memahami bahwa "hukum" tidak selalu redaksinya "jangan begini, jangan begitu" atau "harus melakukan ini dan tidak melakukan itu". Kesetiaan seperti Kisah Abraham diatas adalah juga merupakan "hukum/perintah", maka dari itu Kitab Kejadian yang isinya mengenai kisah-kisah penciptaan dan catatan kisah nenek-moyang Israel juga merupakan "Kitab Hukum".
Jikalau pemikiran kita bahwa Taurat itu seharusnya isinya "jangan begini, jangan begitu" saja, maka kita juga pasti akan menolak Kitab Kejadian masuk dalam salah satu Kitab TORAH (hukum). Dan pandangan tersebut tentu bertolak-belakang dengan maksud dan hal dasar Kitab TORAH ditulis.
Dan pernyataan Allah tentu saja tidak hanya terdapat pada Kitab TORAH saja. Disepanjang Perjanjian Lama (yaitu kitab Torah dan kitab-kitab para nabi), pernyataan Allah dinyatakan melalui para malaikat dan para nabi.
Blessings in Christ,
BP
May 8, 2007
Perantaraan HUKUM pada Perjanjian Lama
Label:
DISKUSI ALKITAB
- Jumat, 26 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar