Agama Gayus Tambunan Dipertanyakan, Kristen Atau Islam?


Pengusutan kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan masih bergulir. Kali ini ada beberapa pemeriksaan baru yang mungkin terdengar sepele namun mulai dipergunjingkan banyak pihak. Agama Gayus dipertanyakan.

Adalah Cirus Sinaga yang didatangkan sebagai saksi dalam kasus yang diyakini melibatkan banyak pihak. Cirus diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan petang ini (Rabu, 24/11) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Jaksa Peneliti berkas kasus Gayus pada 2009 lalu.

Cirus mengungkapkan kepada majelis hakim, kala itu timnya sempat mengembalikan dan meminta penyidik Kepolisian memperbaiki berkas kasus Gayus. Ada dua hal yang diminta Cirus untuk diperjelas. Pertama keterangan formil, kedua keterangan materil.

Keterangan materil, Cirus menyebut dalam berkas itu ada aliran uang sebesar Rp 370 juta dari sebuah perusahaan ke rekening Gayus. Tapi rekening Gayus itu belum diblokir oleh penyidik Kepolisian. Lalu tim Jaksa Peneliti memberi petunjuk agar rekening Gayus Tambunan diblokir disita, lalu dijadikan alat bukti.

Agama Gayus mulai dipertanyakan pada keterangan formil, Cirus dan timnya meminta penyidik Kepolisian memperjelas agama yang dianut Gayus Tambunan. Pasalnya, dalam Kartu Tanda Penduduk, Gayus disebutkan beragama Islam. Sedangkan identitas yang diterakan di berkas, Gayus tercantum beragama Kristen.

Beberapa pengguna jejaring sosial sering pula mempertanyakan keyakinan Alumnus Diploma Pajak STAN tahun 2000 ini. Beberapa menyebut Gayus adalah Kristen namun mualaf menjadi Islam. Walau fakta penuh yang menjelaskan dirinya pemeluk Islam adalah pernikahannya secara Muslim dengan Milana Anggraeni di Masjid Al-Musyawarah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terlepas dari apapun agama Gayus, disini kita dapat melihat bahwa saat ini Agama dapat menjadi medium suci hubungan dengan Tuhan, juga dapat dipermainkan menjadi alat kepentingan seseorang untuk memuaskan hidupnya. Pencantuman identitas Agama didalam tingkat Pengadilan Negeri bukan tanpa sadar dilakukan. Entah disengaja atau tidak tentu hal ini dapat terus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan di dalam negeri.
Source : rakyatmerdeka/dpt

0 komentar:



Posting Komentar